Koran Jakarta
13 September 2023
Jakarta - Produk Domestik Bruto (PDB) Jakarta diprediksi bisa tumbuh rata-rata 5,8 persen per tahun sampai 2030 meski Ibu Kota pindah asalah ada intervensi dari pemerintah. Prediksi ini disampaikan Head of Research and Economics Price Waterhouse Cooper (PwC) Indonesia, Denny Irawan, Rabu (13/9).
"Dengan intervensi pemerintah, nilai PDB bisa mencapai 6,8 triliun pada tahun 2030. Tapi, intervensi itu tidak bisa dijalankan hanya setahun," kata Denny dalam Focus Group Discussion daring tentang "Penyusunan Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi Jakarta dan Dampak Perpindahan Ibu Kota Negara."
Perkiraan pertumbuhan tersebut didasarkan pada PDB harga berlaku yang telah dikurangi oleh rata-rata inflasi senilai 4,2 persen per tahun dari 2023. Denny menyebut pemerintah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta dengan menarik investasi ke sektor-sektor unggulan. Contohnya, edukasi, kesehatan, informasi, komunikasi, jasa keuangan, dan asuransi.
Lebih jauh, Denny mengelaborasi untuk sektor pendidikan, pemerintah bisa membuka peluang bagi pelaku usaha mendirikan kampus dengan standar internasional. Jadi, masyarakat tidak perlu berkuliah di luar negeri. Tanpa intervensi dari pemerintah, Denny menyebut pertumbuhan ekonomi Jakarta hanya akan mencapai rata-rata 4,5 per tahun dari 2023 sampai 2030, sedangkan nilainya dari 4,55 triliun menjadi 6,24 triliun.
Hal tersebut disebabkan oleh penurunan investasi dari pemerintah pusat sebesar 4,5 persen pada tahun 2030 dibanding 2023. Selain itu, juga ada penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat sebesar 35 persen di periode yang sama. Sementara itu, tanpa perpindahan ibu kota ke Nusantara, ekonomi Jakarta diperkirakan bisa tumbuh rata-rata 5,5 persen per tahun atau menjadi 6,69 triliun.
Sementara itu, DPRD Jakarta akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk meminjam satu triliun rupiah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Tujuannya untuk mendanai pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refusedderivedfuel/RDF) Rorotan, Jakarta Utara.
"Setelah dipertimbangkan, akhirnya usulan tersebut perlu disetujui," kata Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo menjelaskan pada awalnya Dewan tak menyetujui usulan pinjaman satu triliun kepada PT SMI terkait pembangunan RDF dalam rapat pimpinan gabungan.
(Aloysius Widiyatmaka)