Laporan Alternating currents: Para investor harus tangkas mengikuti perubahan pada peraturan dan rencana Pemerintah

  • Sebanyak 96% responden berpendapat bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2017-2026 (“RUPTL 2017”) tidak dirancang untuk mengantisipasi dan menghadapi tantangan-tantangan dalam sektor ketenagalistrikan yang ada saat ini maupun di masa depan secara memadai.
  • Sebanyak 94% responden meyakini bahwa ketidakpastian regulasi yang disebabkan oleh perubahan yang terlalu sering terhadap peraturan merupakan penghalang besar untuk berinvestasi dalam proyek-proyek pembangkitan listrik baru berskala besar.
  • Hanya 39% responden yang berpendapat bahwa kerangka kerja peraturan dan hukum di Indonesia mendukung investasi swasta (dibandingkan dengan 89% di tahun 2017).
  • Meskipun ada beberapa kekhawatiran, 65% investor yang disurvei masih berencana untuk melakukan investasi Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/“IPP”) dalam waktu 12 bulan ke depan.

 

Jakarta, 12 Juli 2018 – Pengembangan sektor ketenagalistrikan sangat penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang berkesinambungan. Untuk mendukung pembangunan ini, sangat penting agar Pemerintah dan PLN mengatasi berbagai tantangan yang oleh para investor diyakini dapat menghambat pertumbuhan sektor ketenagalistrikan Indonesia. Kebutuhan investasi sangat besar, sehingga, sektor swasta akan memainkan peranan yang sangat penting, dan oleh karenanya, pandangan mereka harus sungguh-sungguh diperhatikan.

PwC Indonesia telah menerbitkan edisi kedua dari Survei Industri Kelistrikan Indonesia (Indonesian Power Industry Survey) bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (“APLSI”) agar dapat lebih memahami kondisi terkini dari industri ketenagalistrikan di Indonesia, serta berbagai peluang dan tantangan yang akan dihadapi di kemudian hari, termasuk pandangan para investor mengenai dampak dari perubahan yang sering dilakukan terhadap peraturan dan rencana Pemerintah Indonesia untuk pengembangan sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Yanto Kamarudin, Energy, Utilities & Mining Partner di PwC Indonesia, berkomentar:

“Tujuan dari Alternating Currents: Indonesian Power Industry Survey 2018 adalah untuk membantu menyampaikan informasi kepada publik dan swasta di Indonesia dan luar negeri tentang industri ketenagalistrikan di Indonesia dan menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi oleh negara ini dalam menarik investasi dan mencapai potensi maksimal dari industri tersebut.”

Arthur Simatupang, Ketua Harian APLSI, berkomentar:

“Sebagai suatu organisasi yang mewakili lebih dari 30 anggota yang mengoperasikan berbagai proyek pembangkit listrik di Indonesia, kami sangat senang bekerja bersama dengan PwC Indonesia dalam menyusun laporan ini. Kami berharap agar laporan ini dapat menjadi kontribusi positif dari sektor swasta. Kami mengucapkan terima kasih kepada PwC Indonesia atas kerja kerasnya dalam survei ini, karena kami bersemangat untuk memahami lebih lanjut masukan-masukan dari para anggota kami yang dapat membantu proses pengambilan keputusan demi perkembangan yang positif dari industri ketenagalistrikan di Indonesia.”

Berikut ini adalah temuan-temuan utama dalam laporan tersebut tahun ini:

1.      Perencanaan ketenagalistrikan

Sebanyak 96% responden meyakini bahwa RUPTL 2017 tidak dirancang untuk mengantisipasi dan menghadapi tantangan-tantangan dalam sektor ketenagalistrikan yang ada saat ini maupun di masa depan secara memadai.

2.     Optimisme investor

Hanya 39% merasa bahwa kerangka kerja regulasi dan hukum di Indonesia mendukung investasi swasta (turun dari angka 89% tahun lalu).

3.     Imbal hasil bagi investor

Indonesia menghadapi persaingan ketat dari negara-negara tujuan investasi lainnya yang menarik bagi perusahaan-perusahaan multinasional, seperti Vietnam dan Filipina.

4.     Peraturan

Dua peraturan paling signifikan yang diberlakukan di sektor ketenagalistrikan beberapa tahun terakhir ini (Peraturan Kementerian ESDM No. 10/2017 dan No. 12/2017) dianggap mempunyai dampak negatif terhadap proyek-proyek dari investor di masa depan. Peraturan-peraturan berikutnya yang mengubah atau mencabut peraturan-peraturan yang diterbitkan di awal tahun 2017 dipandang lebih positif.

5.     Kebijakan energi dan desain pasar

Sebanyak 94% responden meyakini bahwa ketidakpastian peraturan merupakan penghalang besar untuk berinvestasi dalam proyek-proyek pembangkitan listrik baru berskala besar. Menyusul ketat, 71% responden meyakini bahwa kurangnya Perjanjian Jual Beli Listrik (“PJBL”) yang standar dan bankable juga merupakan penghalang besar.

6.     Trilema Energi

Keterjangkauan kini diyakini sebagai prioritas utama dari Trilema Energi (selain Keberlanjutan/Listrik Bersih dan Jaminan Pasokan), yang mencerminkan fokus kebijakan saat ini pada biaya.

7.     Energi terbarukan dan perkembangan teknologi

Penurunan biaya pembangkitan energi terbarukan dan ketersediaan teknologi penyimpanan yang biayanya efisien diharapkan memiliki dampak terbesar pada sektor ketenagalistrikan Indonesia.

8.     Akses terhadap energi

Sebagai negara kepulauan, ketersediaan solusi-solusi off-grid yang terjangkau di Indonesia akan menjadi penggerak utama kenaikan tingkat elektrifikasi di wilayah terpencil.

9.     Megatren, pertumbuhan, dan infrastruktur

Teknologi-teknologi baru yang mengganggu, terutama penyimpanan energi, diharapkan mempunyai dampak dalam percampuran produksi energi di Indonesia.

Regulasi dan reformasi; terlalu banyak perubahan

Sebanyak 61% responden survei meyakini bahwa kerangka kerja peraturan dan hukum di Indonesia tidak mendukung investasi swasta. Para responden meyakini bahwa beberapa peraturan yang diterapkan di tahun 2017 termasuk alokasi risiko PJBL, pembatasan pengalihan kepemilikan dan tarif IPP mempunyai dampak buruk terhadap perencanaan banyak perusahaan di masa depan. Terdapat laporan adanya kesulitan dalam pembiayaan proyek akibat perubahan-perubahan tersebut.

Prioritas pemangku kepentingan; biaya adalah yang terutama

Pemerintah dan industri di seluruh dunia mengetahui tentang ‘Trilema Energi’ – trade-off  antara “pasokan yang terjamin”, “keterjangkauan”, dan “keberlanjutan/listrik bersih”. Para peserta survei memilih keterjangkauan sebagai prioritas terutama di tahun 2018, diikuti dengan “pasokan yang terjamin” kemudian “keberlanjutan/listrik bersih”. Dengan adanya prioritas-prioritas ini, kita melihat fokus kebijakan tetap pada batubara dalam jangka pendek. Di masa depan, para peserta survei memandang bahwa “keterjangkauan” akan tetap menjadi prioritas utama. Pandangan ini sejalan dengan rencana Pemerintah untuk menurunkan tarif dasar listrik.

Tantangan; kurangnya insentif

Sebanyak 48% responden meyakini bahwa kurangnya transparansi dalam pengadaan dan lelang proyek-proyek baru merupakan penghalang besar untuk berinvestasi dalam pembangkitan listrik berskala besar. Oleh sebab itu, penting agar Pemerintah meningkatkan transparansi mulai dari tahap pengambilan keputusan awal hingga pemberian kontrak. Peningkatan transparansi juga dapat menjadi hal yang positif bagi perusahaan-perusahaan. Akses terhadap informasi proyek, serta kontrak-kontrak pengadaan sebelumnya, memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk menyusun penawaran yang lebih wajar.

Permintaan dan teknologi yang membentuk lanskap; energi terbarukan terus menyusul

Kami telah mengidentifikasi beberapa megatren global yang membentuk perekonomian dan lanskap sektor ketenagalistrikan. Tiga hal menjadi sorotan sebagai faktor-faktor yang paling mempengaruhi sektor ketenagalistrikan Indonesia menurut para responden survei, yaitu: pertumbuhan populasi, kota-kota besar, dan teknologi-teknologi baru yang mengganggu. Pengembangan pembangkitan listrik terbarukan dan penyimpanan baterai dapat membawa perubahan besar dalam lanskap ketenagalistrikan Indonesia.

“Kami ingin memberikan gambaran tentang kemampuan tanggap yang diperlihatkan oleh para investor di sektor ketenagalistrikan selama setahun terakhir dalam menanggapi perubahan-perubahan dalam peraturan dan rencana Pemerintah untuk sektor tersebut. Dalam laporan ini, kami membahas isu-isu seperti perencanaan ketenagalistrikan, optimisme investor, imbal hasil bagi investor, peraturan, dan isu-isu penting lainnya. Kami berharap agar Pemerintah dapat mempertimbangkan umpan balik yang konstruktif ini dan bekerja sama erat dengan IPP untuk mengalirkan listrik ke seluruh pelosok Indonesia demi manfaat seluruh rakyat Indonesia,” Kamarudin menambahkan.

 

Catatan kepada editor:

Edisi kedua dari Indonesian Power Industry Survey: Alternating Currents adalah sebuah laporan yang disusun bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (“APLSI”). Survei ini membahas inti dari berbagai tantangan dan peluang yang dipertimbangkan oleh para investor dalam berinvestasi di sektor tenaga listrik Indonesia. Kuesioner survei mengumpulkan 31 tanggapan dari sejumlah pelaku pasar baik dalam negeri maupun luar negeri, yang mewakili 31 perusahaan unik. Sebanyak lebih dari 94% berasal dari sektor swasta. Laporan lengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut ini: https://www.pwc.com/id/power-survey-2018

 

Tentang PwC

Di PwC, kami bertujuan membangun kepercayaan dalam masyarakat dan memecahkan masalah-masalah penting. Kami adalah jaringan firma yang terdapat di 158 negara dengan lebih dari 236.000 orang yang berkomitmen untuk memberikan jasa assurance, advisory dan pajak yang berkualitas. Temukan lebih banyak informasi dan sampaikan hal-hal yang berarti bagi Anda dengan mengunjungi situs kami di www.pwc.com.

PwC merujuk pada jaringan PwC dan/atau satu atau lebih firma anggotanya, masing-masing sebagai entitas hukum yang terpisah. Kunjungi www.pwc.com/structure untuk informasi lebih lanjut.

 

Tentang PwC Indonesia

PwC Indonesia terdiri dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, PT PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory, PT Prima Wahana Caraka, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia, dan Melli Darsa & Co., Advocates & Legal Consultants, masing-masing sebagai entitas hukum yang terpisah dan semuanya membentuk firma anggota Indonesia jaringan global PwC, yang secara bersama-sama disebut sebagai PwC Indonesia.

© 2018 PwC. Hak cipta dilindungi undang-undang.

 

Contact us

Cika Andy

External Communications, PwC Indonesia

Tel: +62 21 509 92901

Follow PwC Indonesia